Monday, August 31, 2015

Tax Planning vs Creative Accounting

Tax Planning vs Creative Accounting


DESKRIPSI

Umumnya perencanaan pajak (tax planning) merujuk kepada proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib pajak supaya utang pajak berada dalam jumlah yang minimal tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Namun demikian, perencanaan pajak juga dapat berkonotasi positif sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan tepat waktu sehingga dapat menghindari pemborosan sumber daya secara optimal.
Perencanaan pajak adalah langkah awal dalam manajemen pajak (sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan). Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Pada tahap perencanaan pajak ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan, Pada umumnya penekanan perencanaan pajak (tax planning) adalah untuk meminimumkan kewajiban pajak.
Perencanaan pajak akan lebih optimal jika dikaitkan dengan pemahaman yang baik terhadap standar akuntansi. Dari sisi positifnya, pemahaman yang baik ini akan berefek pada creative accounting, namun dari sisi negatifnya hal tersebut dapat berakibat pada aggresive accounting.
Mencermati permasalah-permasalahan di atas, kami mengajak Ibu/ Bapak untuk hadir dalam lokakarya kami. Tujuannya adalah agar Ibu/ Bapak bisa mendapatkan trik jitu & tips praktis dalam melakukan perencanaan perpajakan di perusahaan. Lokakarya tersebut akan mengupas sub topik sbb.:

PROGRAM OUTLINE

1. Dasar-Dasar Tax Planning
  • Pendahuluan
  • Aspek-aspek dalam Tax Planning
  • Strategi Umum
2. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Penghasilan
  • Efisiensi dalam Pajak Penghasilan Badan
  • Efisiensi dalam PPh Pasal 21
  • Efisiensi dalam PPh Pasal 22
  • Efisiensi dalam PPh Pasal 23
  • Efisiensi dalam PPh Pasal 26
  • Efisiensi dalam PPh Pasal 4(2)
3. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai
  • Efisiensi Pajak Keluaran
  • Efisiensi Pajak Masukan
4. Financial Numbers Game
  • Tujuan Financial Numbers Game
  • Jenis-jenis Financial Numbers Game
  • Apa yang Diharapkan dalam Financial Numbers Game?
5. Creative Accounting
  • Mengapa Creative Accounting?
  • Klasifikasi Creative Accounting

INVESTASI :

PUBLIC TRAINING Rp 2.250.000,-/peserta
INHOUSE TRAINING = NEGO

FASILITAS

Modul Handout, Sertifikat, 2x Coffee Break/day, Lunch/day, Souvenir

0 comments:

Post a Comment

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com