Monday, August 31, 2015

Tax Audit Preparation Sesuai PerMenKeu No.17/PMK.03/2013

Tax Audit Preparation Sesuai PerMenKeu No.17/PMK.03/2013



PENDAHULUAN

Saat ini di setiap KPP rata-rata terdaftar 700 sampai 1.000 wajib pajak, sedangkan jumlah pemeriksa pajak masih kurang. Akibatnya, pemeriksaan secara detil baru dilaksanakan 1 s.d. 2 bulan menjelang deadline, padahal dokumen wajib pajak sudah diserahkan kepada pemeriksa pajak jauh-jauh hari. Di satu sisi pemeriksa tidak optimal dalam menggali pembukuan wajib pajak, sedangkan di sisi lain wajib pajak tidak ada waktu yang memadai untuk menyiapkan bantahan beserta bukti pendukungnya.
Permasalahan di atas pada akhirnya bisa merugikan wajib pajak, karena ketika koreksi fiskal ditanggapi oleh wajib pajak, koreksi fiskal tersebut berujung penetapan pajak terutang. Selanjutnya, wajib pajak harus menempuh proses berikutnya, yaitu keberatan, tatkala wajib pajak tidak menyetujui hasil pemeriksaan KPP. Mencermati hal di atas, kami mengundang Anda untuk mengikuti lokakarya perpajakan dengan topik seperti tersebut di atas serta sub topik menarik di bawah ini. Diharapkan peserta dapat mencermati teknik pemeriksaan pajak dan dapat meningkatkan penghematan pajak perusahaan.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami dengan mudah hal – hal yang ada kaitannya dengan prosedur dan teknik penyelesaian pemeriksaan pajak sesuai ketentuan terkini PerMenkeu No.17/PMK.03/2013 yang berlaku efektif 1 Februari 2013, Dengan demikian maka peserta dapat memaksimalkan hak dan memenuhi kewajiban secara benar

PROGRAM OUTLINE

1. Overviwe PerMenkeu No.17/PMK.03/2013
2. Hal – hal yang menyebabkan dilakukannya Pemeriksaan Pajak
  • Masalah Penyajian Data SPT Terkait Rekonsiliasi Fiskal & Ekualisasi
  • Identifikasi Sanksi Perpajakan, dan Kaitan Pembetulan SPT dan Pemeriksaan Pajak
3. Teknik Pemeriksaan Pajak :
  • Pemeriksaan PPh Badan & Studi Kasus
  • Pemeriksaan PPh 21 & Studi Kasus
  • Pemeriksaan PPh 22 & Studi Kasus
  • Pemeriksaan PPh 23 & Studi Kasus
  • Pemeriksaan PPh 26 & Studi Kasus
  • Pemeriksaan PPh 4 (2) & Studi Kasus
  • Pemeriksaan PPh 15 & Studi Kasus
  • Pemeriksaan PPN & PPnBM serta Studi Kasus
  • Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan & Studi Kasus
4. Tax Planing dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak

INVESTASI :

PUBLIC TRAINING Rp 2.250.000,-/peserta
INHOUSE TRAINING : NEGO

FASILITAS

Modul Handout, Sertifikat, 2x Coffee Break/day, Lunch/day, Souvenir

0 comments:

Post a Comment

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com